|
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 013/KEP/DPP-AAI/X/22, Ketua Umum DPP AAI telah melantik Pimpinan Pusat, Pusat Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (PBH DPP AAI) Periode 2022-2027 pada Rapat Pleno Terbatas yang telah diselenggarakan pada 28 Oktober 2022.
Adapun pertimbangan pengangkatan pengurus PBH DPP AAI ini untuk menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan bantuan hukum sebagai perwujudan asas keadilan, kesamaan kedudukan dalam hukum, keterbukaan, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Satu AAI, AAI Satu! +62 821 1269 5080 [email protected] Comments are closed.
|