Selanjutnya pada periode kedua, yaitu 1995-2000, DPP AAI dipimpin Yan Apul Girsang, S.H. yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum, secara otomatis menjadi Ketua Umum, sesuai AD pada waktu, didampingi Wakil Ketua Umum Hakim Simamora, S.H. dan Sekretaris Jenderal Eddy Boedhi Prasetio, S.H. (meninggal dunia ditengah jabatannya) kemudian digantikan oleh Drs. Henson, S.H., M.H.
Pada periode ini, tepatnya tanggal 8 April 1996, tiga organisasi AAI, Ikadin, dan IPHI sepakat mendirikan forum bersama bernama Forum Komunikasi Advokat Indonesia disingkat FKAI yang berfungsi sebagai wadah komunikasi organisasi advokat dalam rangka merencanakan pembinaan profesi advokat dan RUU Advokat.
Pada periode ini pun AAI sudah mempunyai pemikiran, bahwa diperlukan adanya suatu Dewan Kehormatan Bersama AAI, Ikadin, dan IPHI, selanjutnya pemikiran ini terwujud dalam semangat pasal 27 ayat (1) UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, yaitu hanya ada satu Dewan Kehormatan Organisasi Advokat yang dibentuk oleh Organisasi Advokat.
Pada periode 1995-2000 ini dikatakan sebagai periode pembinaan karena program kerja AAI dalam periode ini ditekankan kepada peningkatan kwalitas anggota untuk meningkatkan profesi anggota, dengan menyelenggarakan berbagai seminar di Jakarta dan daerah, pendidikan dan pertemuan ilmiah secara rutin. Setelah satu dasawarsa, jumlah anggota AAI di 31 DPC telah meningkat menjadi kira-kira 1500 orang.
Pada periode ini, tepatnya tanggal 8 April 1996, tiga organisasi AAI, Ikadin, dan IPHI sepakat mendirikan forum bersama bernama Forum Komunikasi Advokat Indonesia disingkat FKAI yang berfungsi sebagai wadah komunikasi organisasi advokat dalam rangka merencanakan pembinaan profesi advokat dan RUU Advokat.
Pada periode ini pun AAI sudah mempunyai pemikiran, bahwa diperlukan adanya suatu Dewan Kehormatan Bersama AAI, Ikadin, dan IPHI, selanjutnya pemikiran ini terwujud dalam semangat pasal 27 ayat (1) UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, yaitu hanya ada satu Dewan Kehormatan Organisasi Advokat yang dibentuk oleh Organisasi Advokat.
Pada periode 1995-2000 ini dikatakan sebagai periode pembinaan karena program kerja AAI dalam periode ini ditekankan kepada peningkatan kwalitas anggota untuk meningkatkan profesi anggota, dengan menyelenggarakan berbagai seminar di Jakarta dan daerah, pendidikan dan pertemuan ilmiah secara rutin. Setelah satu dasawarsa, jumlah anggota AAI di 31 DPC telah meningkat menjadi kira-kira 1500 orang.