Munas AAI ke-5 diadakan pada tanggal 3-5 Desember 2015 di Hotel Clarion Makassar. Tema Munas tersebut adalah “Bersatu Bersama Membangun AAI Menuju Organisasi Advokat Officium Nobile”.
Di tengah situasi perpecahan berbagai organisasi advokat dan ketidakpastian aturan hukum yang melindungi para advokat, AAI dituntut untuk tetap teguh menjunjung tinggi cita-cita organisasi sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas advokat. Oleh karena itu, sebelum dilaksanakannya Munas, yaitu pada tanggal 30 November 2015, para kandidat Ketua Umum AAI, yiatu Johnson Panjaitan, Palmer Situmorang dan Muhammad Ismak, telah menandatangani Pakta Integritas yang bertujuan untuk memastikan AAI akan tetap bersatu, tidak akan terpecah belah, terlepas siapapun yang akan terpilih sebagai Ketua Umum. Dalam hal ini AAI selalu mengukir sejarah, di mana pemilihan Ketua Umum Selalu dilakukan secara terencana, transparan dan fair dengan mengedepankan kebersamaan.
Hasil pemilihan tersebut, Muhammad Ismak akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia periode 2015-2020. Meski tergolong muda, pria kelahiran 25 Januari 1969 ini berhasil mengalahkan dua kandidat ketua umum lainnya yang relatif lebih senior. Namun demikian sebagai Ketua Umum terpilih, Muhammad Ismak berkomitmen untuk merangkul semua pihak terkait, ke dalam kepengurusan yang akan dibentuk.
Dalam mengemban amanah menjadi nahkoda AAI selama lima tahun ke depan, Muhammad Ismak selaku Ketua Umum dan Jandri Onasis Siadari selaku Sekretaris Jenderal, memiliki visi untuk melakukan peningkatan dan pemerataan kualitas para advokat anggota AAI. Untuk itu, semua unsur di dalam AAI diharapkan untuk saling membantu, saling mendukung dan saling berjuang untuk kejayaan AAI.
Di tengah situasi perpecahan berbagai organisasi advokat dan ketidakpastian aturan hukum yang melindungi para advokat, AAI dituntut untuk tetap teguh menjunjung tinggi cita-cita organisasi sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas advokat. Oleh karena itu, sebelum dilaksanakannya Munas, yaitu pada tanggal 30 November 2015, para kandidat Ketua Umum AAI, yiatu Johnson Panjaitan, Palmer Situmorang dan Muhammad Ismak, telah menandatangani Pakta Integritas yang bertujuan untuk memastikan AAI akan tetap bersatu, tidak akan terpecah belah, terlepas siapapun yang akan terpilih sebagai Ketua Umum. Dalam hal ini AAI selalu mengukir sejarah, di mana pemilihan Ketua Umum Selalu dilakukan secara terencana, transparan dan fair dengan mengedepankan kebersamaan.
Hasil pemilihan tersebut, Muhammad Ismak akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia periode 2015-2020. Meski tergolong muda, pria kelahiran 25 Januari 1969 ini berhasil mengalahkan dua kandidat ketua umum lainnya yang relatif lebih senior. Namun demikian sebagai Ketua Umum terpilih, Muhammad Ismak berkomitmen untuk merangkul semua pihak terkait, ke dalam kepengurusan yang akan dibentuk.
Dalam mengemban amanah menjadi nahkoda AAI selama lima tahun ke depan, Muhammad Ismak selaku Ketua Umum dan Jandri Onasis Siadari selaku Sekretaris Jenderal, memiliki visi untuk melakukan peningkatan dan pemerataan kualitas para advokat anggota AAI. Untuk itu, semua unsur di dalam AAI diharapkan untuk saling membantu, saling mendukung dan saling berjuang untuk kejayaan AAI.