|
MediaJustitia.com: Setelah sebelumnya mengundang Singapore International Arbitration Centre (SIAC), sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) pimpinan Arman Hanis, S.H. kini disambangi International Chamber of Commerce (ICC) untuk berdiskusi terkait rencana kolaborasi.
Pertemuan antara DPP AAI dan ICC pada Jumat (7/7/23) merupakan pertemuan awal sebagai penjembatan program DPP AAI dalam meningkatkan capacity building anggotanya, terutama di bidang international arbitration. ICC sendiri dikenal sebagai salah satu forum arbitrase terkemuka dan tertua yang menangani kasus arbitrase komersial internasional. Saat ini, usia ICC sendiri telah mencapai 104 tahun dan dispute resolution-nya telah banyak digunakan sebagai forum penyelesaian sengketa. Dalam kesempatan kali ini, ICC diwakili oleh Tejus Chauhan (Director of Arbitration & ADR untuk ICC South East Asia), Irene Mira (Deputy Director ICC Arbitration & ADR South Asia) dan Indiana Rai (Deputy Director ICC Arbitration & ADR Indonesia). “Kami ingin berkolaborasi lebih lanjut agar anggota AAI bisa memperkaya pengetahuan dan juga membuka kesempatan bagi para anggota yang ingin berkarir di bidang international arbitration,” ujar Windri Marieta Ayuningtyas (Ketua Bidang Luar Negeri DPP AAI). Adapun bentuk daripada kerja sama antara AAI dan ICC akan berupa seminar, training, serta kunjungan ke Singapore (excursion program) agar dapat melihat langsung situasi persidangan arbitrase internasional. Risiko kebocoran data pribadi tidak pandang skala bisnis perusahaan. Bahkan, bank yang dianggap memiliki tingkat keamanan siber yang ketat pun berisiko mengalami kebocoran data. Perkembangan teknologi tak dipungkiri banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi, komunikasi dan lainnya. Namun di lain sisi, terdapat aspek yang perlu diwaspadai soal keamanan data pribadi dari modus kejahatan dengan memanfaatkan teknologi. Karenanya dengan adanya UU UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi intrumen dalam melindungi data pribadi masyarakat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Bobby R Manalu mengatakan pentingnya memahami dan menerapkan 27/2022 bagi para advokat. Pasalnya data pribadi seseorang merupakan suatu hal yang penting untuk dilindungi dalam praktik hukum di era digital saat ini. Menurutnya kemajuan teknologi informasi berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat. Dengan munculnya e-commerce, e-government, e-banking sedianya memudahkan dalam beraktifitas kegiatan ekonomi, termasuk komnikasi. Bahkan semua lawyer pun berkomunikasi internal melalui aplikasi whatssap. Peristiwa ini menjadi sanksi besar pertama bagi profesi hukum sebagai dampak dari penggunaan kecerdasan buatan dalam bidang hukum. Seperti tengah ramai dibincangkan dunia hukum internasional, Hakim Federal New York menjatuhkan sanksi terhadap advokat yang menyampaikan legal brief yang ditulis dengan fasilitas/alat artificial intelligence (AI) ChatGPT. Di dalamnya memasukkan kutipan pendapat pengadilan yang belakangan diketahui tidak ada keberadaannya atau merupakan kasus palsu buatan ChatGPT.
Kedua advokat yang terlibat yakni Peter LoDuca dan Steven A. Schwartz sebagaimana disampaikan Hakim P. Kevin Castel dianggap telah meninggalkan tanggung jawab dengan melampirkan legal brief tulisan AI dalam gugatan klien mereka terhadap maskapai Avianca pada bulan Maret 2023. Castel memerintahkan LoDuca dan Schwartz bersama firma hukum mereka Levidow, Levidow & Oberman, untuk masing-masing membayar denda sebesar 5.000 USD. Ia juga memerintahkan mereka untuk memberi tahu setiap hakim yang secara salah diidentifikasi melalui ChatGPT sebagai pembuat putusan kasus palsu tentang sanksi yang diterima. MediaJustitia.com: Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) pimpinan Arman Hanis, S.H. mengundang Singapore International Arbitration Centre (SIAC) berkunjung sekaligus berdiskusi singkat perihal forum arbitrase serta rencana kolaborasi di Sekretariat DPP AAI pada Kamis, (08/06/2023).
Diketahui, ini merupakan pertemuan perdana antara DPP AAI dengan SIAC yang juga diharapkan dapat menjembatani berbagai macam program AAI untuk ke depannya. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Bidang Luar Negeri DPP AAI Windri Marieta Ayuningtyas. “Sebenarnya kedatangan SIAC tadi itu dalam rangka silaturahmi, karena memang ini juga pertama kalinya bertemu dengan AAI, juga menjembatani kedepannya untuk berbagai macam program jadi bisa berkolaborasi dengan SIAC,” ujarnya. Sebagai informasi tambahan, SIAC merupakan salah satu lembaga arbitrase internasional yang didirikan sejak tahun 1991 dan memiliki track record yang sangat baik. Dalam pertemuan ini, perwakilan dari SIAC yang hadir di antaranya adalah Gloria Lim (Chief Excecutive Officer), Sherly Gunawan (Deputy Counsel), Mah Sue Ann (Senior Manager Legal, Strategy & Development). SIAC mengaku terbuka terhadap arbiter yang tidak listed dalam badannya selama memenuhi persyaratan dan disetujui oleh para pihak yang bersengketa. Mereka juga memiliki arbiter dengan latar belakang variatif Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) secara perdana mengadakan pertemuan dengan Singapore International Arbitration Centre (SIAC). Kunjungan SIAC kepada DPP AAI dalam rangka menjalin silaturahmi serta membincangkan sejumlah program yang memiliki posibilitas untuk berkolaborasi.
“Kita belajar dari mereka (mengenai isu-isu terkait arbitrase internasional). Kalau kita punya kolaborasi juga bagus untuk lawyer Indonesia,” ungkap Sekretaris Jenderal DPP AAI Bobby R. Manalu usai pertemuan DPP AAI dengan SIAC di Sekretariat DPP AAI, Kamis (8/6/2023). Salah satu pembahasan menarik yang sempat diangkat dalam diskusi sore itu ialah mengenai latar belakang arbiter. “Isu yang saya brought up kan karena banyak pihak Indonesia yang memilih arbitrasenya di luar negeri, dalam hal ini di Singapura. Kadang mereka juga mau tahu ada ga sih arbiter di sana yang listed mengenai civil law atau Indonesian law particularly,” kata Ketua Bidang Luar Negeri DPP AAI Windri Marieta Ayuningtyas. BOLASPORT.COM - Wakil Indonesia, Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), akan berlaga di Piala Dunia Sepak Bola untuk para Advokat di Prancis pada 6-12 Juni 2023.
Tim AAI berpeluang mendapatkan bonus Rp 1 Miliar jika sukses meraih gelar juara di ajang tersebut. Turnamen bernama resmi Nations Cup - International Football Tournament by Mundiavocat itu akan digelar di Saint-Tropez, Prancis. DPP AAI dengan tim AAI FC akan mengikuti kategori master dengan kategori 11 Vs 11. Kemudian ada tim Indonesia lainnya yang bernama Lawyers FC dan RAP FC yang ikut pada kategori 5 Vs 5. Adapun untuk tim AAI FC akan dikomandoi oleh Ozhak Emanuel Sihotang. Ketua Umum AAI, Arman Hanis, S.H, mengatakan AAI FC sudah melakukan persiapan selama tiga bulan sebelum turnamen dimulai. Ikutan Piala Dunia Bola untuk Advokat di Prancis, Wakil Indonesia Dijanjikan Bonus Rp 1 Miliar5/31/2023
Liputan6.com, Jakarta- Piala Dunia sepak bola untuk para Advokat akan digelar di Prancis pada 6 sampai 12 Juni 2023. Indonesia juga akan ikut serta di ajang yang bernama resmi Nations Cup - International Football Tournament by Mundiavocat di kota Saint-Tropez. Salah satunya adalah tim dari Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).
DPP AAI dengan tim AAI FC yang dikomandoi oleh Ozhak Emanuel Sihotang akan mengikuti kategori master dengan kategori 11 lawan 11. Kemudian ada tim Indonesia Lawyers FC dan RAP FC yang ikut pada kategori 5 lawan 5. Tim Sepakbola Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) FC yang akan berlaga pada kejuaraan internasional mendapat angin segar. Sebab, Ketua Umum DPP AAI Arman Hanis berjanji akan memberikan bonus sebesar Rp1 miliar jika mampu menjadi juara di ajang tersebut. Hal itu disampaikan Arman Hanis pada acara pelepasan Tim Sepakbola AAI FC di Sekretariat DPP AAI, Lippo Thamrin, Selasa (30/5/2023).
“Kalau juara satu saya siapkan bonuslah, saya siapkan Rp1 miliar, tapi harus juara satu, kalau juara yang lain saya tidak mau,” ujar Arman. Pernyataan Arman itu pun langsung disambut tepuk tangan mereka yang hadir dalam acara pelepasan ini. Arman sendiri mengaku bangga karena ini kali pertama AAI bisa mengikuti turnamen sepakbola di kancah internasional, sehingga nama AAI nantinya tidak hanya dikenal oleh masyarakat Indonesia pada umumnya dan para advokat serta mereka yang bergelut di bidang hukum, tetapi juga para advokat dari berbagai macam negara. VIVA Bola – Indonesia bakal tampil di Piala Dunia sepakbola untuk para Advokat bertajuk Nations Cup - International Football Tournament by Mundiavocat di kota Saint-Tropez pada 6 sampai 12 Juni 2023. Adalah tim Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) yang bakal berjuang untuk mengharumkan nama bangsa di kancah internasional tersebut.
DPP AAI dengan tim AAI FC yang dikomandoi oleh Ozhak Emanuel Sihotang akan mengikuti kategori master dengan kategori 11 lawan 11. Kemudian ada tim Indonesia Lawyers FC dan RAP FC yang ikut pada kategori 5 lawan 5. Indonesia bakal tampil di Piala Dunia sepakbola untuk para Advokat bertajuk Nations Cup - International Football Tournament by Mundiavocat di kota Saint-Tropez pada 6 sam AAI FC sudah melakukan persiapan maksimal selama tiga bulan agar bisa berbicara banyak di Prancis pada keikutsertaan pertamanya di ajang Piala Dunia Advokat ini. Ketua umum AAI Arman Hanis, S.H ingin timnya bisa menjadi juara di Prancis.
Demi membakar semangat juang tim, bonus Rp 1 miliar akan dikucurkan bila menjadi juara. "Persiapan sudah dilakukan kurang lebih selama tiga bulan. Persiapan mulai dari seleksi dan latihan-latihan personal. Pemain kami berasal dari berbagai daerah. Target kami pasti juara. Saya selalu kasih target juara. Kalau juara satu DPP AAI akan memberikan bonus 1 miliar Rupiah," ujar ketua AAI. |